Teungku Chik di Anjong Habib Abubakar bin Husein Bilfaqih
TGK. CHIK DI ANJONG seorang ulama besar yang hidup pada masa kerajaan Aceh masa Sultan Alauddin Mahmud Syah, 1760-1781 Masehi.
Al-Qutb Al Habib Sayyid Abubakar bin Husein Bilfaqih.
![]() |
| Habib Abubakar bin Husein Bilfaqih |
HABIB ABUBAKAR BIN HUSEN BILFAQIH.(TEUNGKU CHIK DIANJONG)
Teungku Chik Di Anjong nama aslinya adalah Al-Qutb Al Habib Sayyid Abubakar bin Husein Bilfaqih. Beliau berasal dari wilayah Hadramaut, di negeri Yaman. Menurut catatan, kedatangan beliau ke Aceh pada tahun 1642. Kedatangan Teungku Di Anjong ke Aceh tidak langsung melalui Hadramaut tetapi beliau terlebih dahulu mempelajari dan mengamalkan secara sungguh-sungguh semua kandungan yang terdapat dalam kitab Bidayatul hidayah karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali bersama dengan dua ulama lainnya di Madinah. Ulama yang pertama l adalah Habib Abdurrahman bin Mustafa Alaydrus yang kemudian melanjutkan perjalanan ke Mesir dan yang kedua adalah Habib Syeikh bin Muhammad Al-jufri yang berjalan menuju Malabar, India. Kisah perjalanan tiga ulama ini sampai sekarang masih diceritakan dikalangan ulama di Yaman.
Teungku Chik Dianjong adalah seorang ulama besar yang hidup pada masa kerajaan Aceh masa Sultan Alauddin Mahmud Syah, 1760 - 1781 Masehi. Penobatan nama Teungku Chik Di Anjong adalah gelar yang dianugerahkan dengan ungkapan Teungku yang "dianjong" yang berarti disanjung atau di muliakan. Dalam versi lain juga dikatakan bahwa julukan Teungku Chik Di Anjong diberikan karena beliau sangat banyak menghabiskan ibadahnya dengan shalat, berzikir, membaca ratib di anjungan mesjid.
Silsilah Al-Qutb - Al Habib Abubakar bin Husein Bilfaqih (Teungku Chik Di Anjong ) adalah: Habib Abubakar bin Husein bin Umar bin Abubakar bin Ahmad bin Abdurrahman Bifaqih bin Muhammad bin Abdurrahman Al Asqa' bin Abdullah bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al Faqih Al Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khala' Qasam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa Ar Rumi Muhammad An Naqib bin Ali Al ‘Uraidhi bin Ja'far As- Shadiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husein bin Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw. - Fathimah Zahra binti Rasulullah SAW.
"SOSOK PENYELAMAT KERAJAAN ACEH"
Pada saat itu, kerajaan Aceh megalami defisit Neraca pembayaran (hutang) dalam jumlah besar kepada kerajaan Inggris. Hal ini sangat mencemaskan Sultan karena menyangkut martabat kerajaan. Konon kabarnya pula, meskipun semua hasil emas yang diperoleh dari tambang di Pariaman di kumpulkan, bersama sama dengan seluruh kekayaan kerajaan, namun jumlahnya masih belum mencukupi untuk melunasi hutang kepada kerajaan Inggris. Sultan kemudian diberi pendapat oleh majelis kerajaan agar meminta bantuan Teungku Chik Di Anjong. Saran tersebut diterima dan dikirimlah utusan menghadap Teungku Chik Di Anjong yang dibekali dengan seperangkat hidangan makanan untuk memuliakan ulama Kasyaf tersebut. Mengetahui maksud kedatangan utusan tersebut, Teungku Chik Di Anjong menyarankan agar persoalan ini dibicarakan dengan Teungku Syiah Kuala, mufti kerajaan Aceh. Namun, Teungku Syiah Kuala, menyatakan ketidakmampuannya memenuhi permintaan Sultan dan beliau menyatakan bahwa hanyalah Teungku Chik Di Anjong, dengan izin Allah SWT, sanggup membantu Sultan.
Teungku Chik Di Anjong pun bersedia dan meminta untuk disediakan beberapa buah goni ke salah satu tempat di pinggiran Krueng Aceh (sekarang dikenal dengan Pante pirak). Semua goni tersebut diisi dengan pasir dan diangkut ke Pantai Cermen, Ulee Lheu. Sedangkan hidangan dari Sultan beliau kembalikan dengan pesan, bahwa salah satu dari hidangan tersebut hanya boleh dibuka oleh Sultan sendiri. Ketika Sultan membuka hidangan itu, ternyata isinya emas dan permata. Begitu juga pasir dalam goni yang dibawa ke Pantai Cermen sudah berubah menjadi Perak. Dengan logam mulia itulah Sultan Aceh membayar utang kepada kerajaan Inggris. Dengan demikian, martabat Aceh yang nyaris luntur karena tidak mampu membayar hutang tetap terpelihara dalam pandangan kerajaan Inggris, karena munculnya ulama Kasyaf dalam masyarakat.
"MASJID TGK. CHIK DI ANJONG"
Nama mesjid Teungku Chik Di Anjong adalah sebuah julukan yng diberikan masyarakat Peulanggahan dimana tempat masjid itu berdiri untuk mengenang dan menghormati sang ulama tokoh pendiri mesjid tersebut ( 1769 M ). Status tanah mesjid ini adalah tanah wakaf seluas 4 Ha. Sebelum mendirikan mesjid, ulama ini terlebih dahulu memanfaatkan rumahnya (Rumoh Cut), atau rumah kecil yang sangat sederhana sebagai tempat pengajian dan asrama bagi murid-muridnya yang memperdalam agama Islam dan bermalam disana. Oleh karena perkembangannya semakin hari semakin pesat, rumahnya tidak mampu lagi menampung murid-muridnya, akhimya beliau mendirikan mesjid yang bukan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga dimanfaatkan untuk bermusyawarah, kepentingan pengajian dan lain-lainnya. Mesjid Teungku Chik Di Anjong selain berfungsi selain berfungsi sebagai sarana tempat shalat dan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya, pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia mesjid ini pernah menjadi markas perjuanagan kemerdekaan oleh laskar perang Aceh-Belanda.

